Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Dua Hari Tak Bisa Tidur

Novel pamit kepada warga dan wartawan untuk masuk ke dalam rumahnya karena ingin istirahat atau tidur

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Novel Baswedan Dua Hari Tak Bisa Tidur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kerabat berdatangan saat Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Bareskrim melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dari kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004 lalu. Tribunnews.com/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suka cita warga menyambut bebasnya penyidik KPK, Novel Baswedan di kediamannya, komplek BBD, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (2/5/2015) malam, tidak berlangsung lama.

Setelah melaksanakan salat Isya dan sujud syukur bersama di masjid komplek, Novel pamit kepada warga dan wartawan untuk masuk ke dalam rumahnya karena ingin istirahat atau tidur.

"Setelah ini saya istirahat di rumah. Kan dua hari saya tidak tidur. Kalau kondisi, Alhamdulillah baik," ucap Novel saat memasuki rumahnya.

Diberitakan, Novel Baswedan dijemput paksa olehtim penyidik Bareskrim Polri dari rumahnya itu sejak Jumat (1/5/2015) dini hari. Ia ditangkap oleh karena selaku tersangka dinilai tidak kooperatif dengan mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.

Pihak Polda Bengkulu menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka kasus diduga terlibat penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet sewaktu menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004 silam atau sebelum bertugas di KPK.

Sebelum ditangguhkan penahanan dan bisa kembali ke rumahnya, Novel sempat digiring ke kantor Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Rutan Mako Brimob di Depok Jawa Barat hingga diajak mengikuti proses rekonstruksi perkara di Bengkulu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas