Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Novel Anggap Rekonstruksi Merupakan Rekayasa Polri

Tim kuasa hukum Novel menolak rekonstruksi karena Novel sewaktu kejadian tidak berada di lokasi kejadian.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pihak Novel Anggap Rekonstruksi Merupakan Rekayasa Polri
Icha Rastika
Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Tim kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan langsung menemui kliennya begitu tiba di Bandara Fatmawati, Bengkulu, Sabtu (2/5/2015). Novel menginap di VIP Bandara Fatmawati.

Salah satu pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu, mengaku terjadi perdebatan cukup alot antara pihaknya dengan kepolisian terkait rencana rekonstruksi kasus penganiayaan tersangka pencuri sarang burung walet di Polresta Bengkulu pada 2004, yang dituduhkan kepada Novel.

"Kami sudah ketemu Novel. Kami lagi membahas soal rekonstruksi itu. Cukup alot, belum ada kesimpulan," kata Muji Kartika melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Tim kuasa hukum Novel menolak rekonstruksi karena Novel sewaktu kejadian tidak berada di lokasi kejadian.

Pihak Novel menganggap rekonstruksi tersebut merupakan rekayasa Polri untuk mengarahkan opini publik agar terlihat seakan-akan Novel terlibat.

Novel juga sempat diperiksa kesehatan oleh Dokpol dari Polda Bengkulu. Hingga pukul 10.45 WIB, Novel dan tim kuasa hukum serta polisi masih berada di ruang VIP bandara Fatmawati Bengkulu.

Rencananya rekonstruksi digelar pada Jumat (1/5/2015) malam, tetapi batal karena kondisi hujan deras dan Novel tak didampingi kuasa hukum.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Irwansyah Sembiring, salah seorang korban penganiayaan yang dilakukan anak buah Novel, mengaku, tidak dilibatkan dalam proses rekonstruksi. Saat kejadian, Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

"Saya tidak tahu jika ada rekonstruksi hari ini, tak ada pemberitahuan dari Kepolisian," kata Irwansyah, Sabtu.

Jika dilibatkan dalam rekonstruksi nantinya, Irwansyah mengaku masih ingat proses penembakan yang dilakukan polisi saat itu, ketika ia dan beberapa rekannya mencuri sarang burung walet.

Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dadan sebelumnya mengatakan bahwa proses rekonstruksi akan melibatkan semua pihak yang berhubungan dengan perkara tersebut, termasuk para korban.

"Semua korban dilibatkan dalam proses rekonstruksi ini," ujar Dadan.(Kontributor Bengkulu, Firmansyah)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas