Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiba di Rumah, Novel Disambut Teriakan Takbir Warga

Takbir tersebut diteriakkan oleh warga sebagai ungkapan atas kebesaran Tuhan dengan ditangguhkannya penahanan Novel dari pihak Polri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Tiba di Rumah, Novel Disambut Teriakan Takbir Warga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kerabat berdatangan saat Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Bareskrim melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dari kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004 lalu. Tribunnews.com/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekikan takbir, "Allahuakbar...!" dari sejumlah warga menyambut kedatangan penyidik KPK Novel Baswedan di masjid komplek perumahannya, komplek BBD, Jalan Deposito T Nomor 8 RT 03/10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5/2015) sekitar pukul 19.40 WIB.

Takbir tersebut diteriakkan oleh warga sebagai ungkapan atas kebesaran Tuhan dengan ditangguhkannya penahanan Novel dari pihak Polri.

Setiba di komplek perumahannya dengan mobil, Novel tak langsung menuju rumahnya. Ia memilih menuju Masjid Al Ihsan dekat rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter.

Namun, sekitar 50 warga sudah berkumpul di depan masjid dan menggerubungi Novel. Mereka satu per satu menyalami dan memeluk suami Rina Emilda itu. "Allahuakbar," teriak seorang warga disambut pekikan takbir dari warga lainnya.

Novel tampak mengenakan kopiah putih, kemeja biru dan celana krem. Ia menggulung bagian ujung celana panjangnya sebelum mengambil wudhu.

Ditemani sejumlah pengacaranya dan warga, Novel langsung ikut barisan untuk mengikuti salat Isya berjamaah.

Sejumlah warga lainnya tampak menunggu di depan masjid untuk bersalaman saat Novel tengah melaksanakan salat wajib itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Diberitakan, pihak Polri akhirnya menangguhkan penahanan Novel Baswedan selaku tersangka kasus penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet saat dirinya menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004.

Ia sempat ditangkap oleh tim Bareskrim Polri dari rumahnya, Kelapa Gading pada Jumat dini hari kemarin. Ia sempat ditahan beberapa saat di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Sebelum ditangguhkan penahanannya, ia sempat menjalani sejumlah rangkaian proses dari pihak Bareskrim, mulai pemeriksaan hingga upaya untuk mengajaknya menjalani rekonstruksi perkara di Bengkulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas