Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Novel Baswedan Istirahat Seharian di Rumah

Kediaman penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa gading sepi pasca penanggguhan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Hari Ini Novel Baswedan Istirahat Seharian di Rumah
HO/-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (1/5/2015) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan saat Novel berada di rumahnya terkait kasus yang terjadi pada tahun 2004 di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu. TRIBUNNEWS/HO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan KeHari Ini Novel Baswedan Istirahat Seharian di Rumah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Ajilapa Gading sepi pasca penangguhan penahanan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri, Minggu (3/5/2015).

Pantauan Tribunnews.com, kediaman bercat coklat yang bertingkat dua itu tampak sepi.

Hanya sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi W 1331 S dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX hitam terparkir di dalam pagar.

Seperti diketahui, Novel Baswedan batal melakukan rekonstruksi kasus penembakan dan penganiayaan yang dilakukan kepada tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004 silam.

Novel Baswedan dibebaskan setelah tiga pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Sebo Adji, dan Johan Budi bertepu dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan menggelar pertemuan di Gedung Rupatama, Mabes Polri pada Sabtu kemarin.

Berita Rekomendasi

Dalam pertemuan tertutup itu, para pimpinan lembaga anti rasuah menjamin penangguhan penahanan penyidiknya tersebut. Meski demikian, Pimpinan KPK Johan Budi mengaku bahwa Novel Baswedan memang menginginkan penyelesaian kasusnya sejak dulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas