Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yorrys Sebut Kubu Ical Paksakan Kehendak Lewat PKPU

Ia mengklaim pihaknya dibawah kepengurusan Agung Laksono dan Zainuddin Amali yang berhak mengikuti Pilkada.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yorrys Sebut Kubu Ical Paksakan Kehendak Lewat PKPU
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Waketum Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Minggu (3/5/2015). Dia didampingi elite Golkar lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai menilai kubu Aburizal Bakrie (Ical) terus memainkan peran politik untuk memaksakan kehendaknya. Terutama terkait Pilkada serentak 2015.

"Kelompok Aburizal memainkan peran politik dengan memaksakan kehendak terutama proses pembuatan dan penetapan peraturan KPU melalui Komisi II DPR," kata Yorrys di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Minggu (3/5/2015).

Yorrys juga melihat Ical sedang membangun persespsi publik agar dapat mengikuti pilkada. Ia mengklaim pihaknya dibawah kepengurusan Agung Laksono dan Zainuddin Amali yang berhak mengikuti Pilkada.

Golkar kubu Agung Laksono telah menetapkan 8 Juni 2015 dimulainya penjaringan calon kepala daerah secara internal. "Mereka (kubu Ical) masih mencoba memaksakan kehendak. Merekalah yang merasa paling betul dalam prinsip berorganisasi. Mereka mencoba untuk memainkan opini merekalah yang paling benar," tutur Yorrys.

Yorrys menilai tindakan yang dilakukan kubu Ical karena sedang dilanda kepanikan yang luar biasa. Oleh karenanya, Yorrys yang membentuk Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) ingin menyelamatkan partai berlambang Pohon beringin itu dari oligarki dan kartel.

"Niat kubu Ical untuk menghancurkan partai dan melawan pemerintahan yang sah.‎ Ini perlu dibasmi.

‎Golkar harus diselamatkan, yang merongrong pemerintah harus disingkirkan. Kami himbau keluarga besar golkar tetap tenang sesuai (putusan) Mahkamah Martai dan SK Menkumham," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas