Budi Waseso Bantah Dendam kepada KPK
"Tidak (dendam) lah. Masa kita dendam, tidak boleh," ucap Budi Waseso.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso membantah dirinya selalu berbeda pendapat dan dengan atasannya Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sehingga kerap menyebabkan kekisruhan.
"Tidak lah tidak berbeda, saya kira sama. Cuma kan penanganan saya murni penanganan penegakan hukum," kata Budi di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2015).
Menurut Budi, wajar bila ada yang berpendapat dirinya selalu berbeda pendapat dan pernyataan dengan Kapolri.
"Jadi wajar aja kalau ada yang berpendapat dan mempersepsikan berbeda," ucapnya.
Sejak Kabareskrim dijabat Komjen Pol Budi Waseso, Bareskrim memproses beberapa kasus yang diduga menyeret orang KPK diantaranya kasus keterangan Palsu Mahkamah Konstitusi dengan menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangkanya.
Bambang saat itu sempat akan dilakukan penahanan setelah sebelumnya ditangkap pihak kepolisian. Hal tersebut menyebabkan hubungan Polri dan KPK menjadi renggang.
Kemudian Bareskrim pun melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kondisi KPK dan Polri pun kembali memanas sampai akhirnya Novel ditangguhkan penahannya.
Dua penanganan kasus yang menyangkut orang KPK tersebut terjadi setelah sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK diera Abraham Samad walau pada akhirnya penetapan tersangka Budi Gunawan dinyatakan tidak sah oleh pengadilan.
Penetapan tersangka Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan tersebut banyak kalangan menilai sebagai bentuk balas dendam.
Tetapi Budi membantahnya. Ia mengatakan bila upaya penangkapan dan penetapan tersangka yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk penegakan hukum, tidak ada unsur dendam.
"Tidak (dendam) lah. Masa kita dendam, tidak boleh," ucapnya.