Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabareskrim Tak Masalah Ahok Diperiksa Jadi Saksi

Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan tidak ada masalah apabila Ahok juga diperiksa oleh penyidiknya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kabareskrim Tak Masalah Ahok Diperiksa Jadi Saksi
TRIBUNNEWS.COM/Adi Suhendi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat mengunjungi Blok G Tanah Abang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Alex Usman, tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS meminta penyidik Bareskrim untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Ahok sebagai saksi.

Menanggapi permintaan itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan tidak ada masalah apabila Ahok juga diperiksa oleh penyidiknya.

"‎Saya kira tidak ada masalah, Ahok dimintai keterangan sebagai saksi. Kami sudah banyak evaluasi dan pemeriksaan dari para saksi itu akan berkembang ke tersangka baru," tegas Budi Waseso, Senin (4/5/2015) di Bareskrim.

Budi Waseso menambahkan kasus korupsi UPS merupakan kasus besar, dimana melibatkan banyak orang dan sistem. Termasuk kerugian yang disebabkan juga lumayan besar.

"Pengungkapan ini tidak mudah, kami akan telisik dan ungkap sampai tuntas," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas