Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Harap Kasus Novel Diselesaikan di Pengadilan

kasus Novel memang harus dituntaskan agar masyarakat bisa memahami

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kapolri Harap Kasus Novel Diselesaikan di Pengadilan
Tribunnews.com/M Zulfikar
Novel Baswedan (kiri) dan pimpinan KPK Johan Budi (tengah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti berharap kasus penyidik KPK, Novel Baswedan diselesaikan di pengadilan.

"Untuk kasus Novel, kami harapkan memang diselesaikan di pengadilan. Nanti diputuskan benar tidak tergantung bukti dan saksi. Supaya polisi tidak dituduh kriminalisasi. Diputuskan salah atau tidak itu tergantung," tutur Badrodin, Senin (4/5/2015) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Menurut mantan wakapolri ini, kasus Novel memang harus dituntaskan agar masyarakat bisa memahami.‎

Termasuk pula untuk kasus yang menyeret pimpinan KPK nonaktif, BW dan Abraham Samad ia berharap kasusnya bisa tetap dilanjutkan.

"Kami sudah punya kesepakatan bersama, jadi ya harusnya diselesaikan, kasus yang statusnya penyidikan akan tetap dilanjutkan," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas