Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Direktur PT Mitra Maju Sukses Terkait Suap kepada Politikus PDIP

Daniel akan dimintai keterangannya untuk tersangka Adriyansah.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Direktur PT Mitra Maju Sukses Terkait Suap kepada Politikus PDIP
Tribunnews/Dany Permana
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa dan dinyatakan ditahan oleh KPK, Sabtu (11/4/2015) dini hari. Adriansyah ditangkap di Sanur, Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan barang bukti berupa uang 40 ribu dolar Singapura dan Rp 55,85 juta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Mitra Maju Sukses, Daniel Tandias, terkait pemberian hadiah dari PT Mitra Maju Sukses kepada politikus PDI Perjuangan, Adriansyah.

Daniel akan dimintai keterangannya untuk tersangka Adriyansah.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A (Adriansyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Selain Daniel, penyidik juga memanggil driver atau supir PT Maju Sukses Tri dan office boy, Arif. KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap supir Direktur PT Maju Mitra Sukses, Andrew Hidayat.

Pada kasus ini, penyidik juga sudah menetapkan Andrew sebagai tersangka.

Sekedar informasi, KPK menetapan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adriansyah dan Andrew Hidayat direktur PT Maju Mitra Sukses sebagai tersangka dugaan suap.

Berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka, Andrew menyuap Adriansyah untuk kepentingan izin usaha pertambangan perusahaanya di wilayah Kabupatan Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Berita Rekomendasi

Adriansyah ditangkap di Hotel Swiss-Belresort Sanur, Bali, bersama seorang kurir bernama Agung Krisdiyanto. Sementara Andrew ditangkap di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas