Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penahanan Ditangguhkan, Novel Bisa Nonton Pacquiao dan Mayweather Jr

Setelah penahanannya ditangguhkan, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku menghabiskan waktunya dengan berisitirahat di rumah

Editor: Sanusi
zoom-in Penahanan Ditangguhkan, Novel Bisa Nonton Pacquiao dan Mayweather Jr
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Novel Baswedan di Bareskrim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah penahanannya ditangguhkan, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku menghabiskan waktunya dengan berisitirahat di rumah. Ia memilih menonton pertandingan tinju antara Manny Pacquiao dengan Floyd Mayweather Jr yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta.

"Saya nonton, cuma sering saya tinggalin," kata Novel saat dijumpai di kediamannya di Jalan Deposito II T8 RT 3 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5/2015).

Penyidik berpangkat komisaris polisi itu mengaku cukup kesal dengan kekalahan jagoannya, Pacquiao. Padahal sejak awal ia telah memprediksi bahwa Pacquiao akan memenangkan pertandingan 12 ronde itu.

"Dia (Mayweather) itu kan lari-lari melulu," ujarnya.

Novel pun menengarai ada unsur kesengajaan dalam kekalahan Pacquiao kali ini. "Pas tahu kalah, gemes aja hahahaha. Tapi namanya juga pertandingan, pasti ada trik-triknya lah," tandasnya.

Novel sebelumnya ditangkap penyidik Ditreskrimum Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari. Kemudian, pada Jumat sore dirinya diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani proses rekonstruksi setelah menjalani pemeriksaan. Namun, rekonstruksi yang dijadwalkan Jumat malam itu batal digelar akibat faktor cuaca.

Pihak kepolisian akhirnya menunda rekonstruksi itu dan melanjutkannya pada Sabtu (2/5/2015) pagi. Siang harinya, Novel dibebaskan setelah lima pimpinan KPK menjamin dirinya tak akan melarikan diri.(Dani Prabowo)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas