Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

JK: Sabda Raja adalah Kewenangan Sultan

Kalau pun benar sabda tersebut berisi penggantian gelar GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in JK: Sabda Raja adalah Kewenangan Sultan
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Putri pertama Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Pembayun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sabda Raja yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah urusan internal Kraton Jogjakarta kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Oleh karena itu menurutnya pemerintah tidak bisa ikut campur.

Kalau pun benar sabda tersebut berisi penggantian gelar GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. Wapres memandangnya secara positif, bahwa Kraton Jogjakarta sudah menerima pemimpin perempuan.

"Kerajaan sudah mulai ada pengertian tentang (kesamaan) gender. Kan bagus. Di Inggris itu perempuan (pemimpin kerajaannya)," kata Wapres kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).

Ia juga mengaku yakin, hal itu tidak akan menyebabkan gejolak di masyarakat Jogjakarta bila memang nantinya akan dipimpin oleh seorang perempuan. Ia percaya di era moderen ini, sudah seharusnya diskriminasi gender dienyahkan.

"Masa di abad dua satu (ini) masih ada diskriminasi," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sabda tersebut tidak dibocorkan ke publik oleh Sultan.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui Sultan mengganti gelar putirnya, dan dinobatkan sebagai putri mahkota. Kemungkinan besar, putrinya itu lah yang akan menggantikan Sultan sebagai pemimpin Keraton.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas