Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapas Khusus Narkoba Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Lapas narkoba tersebut telah dibahas serius oleh Kemenkumham dan ditargetkan tahun ini sudah terbangun.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lapas Khusus Narkoba Ditargetkan Selesai Tahun Ini
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serius membangun lembaga pemasyarakatan khusus narkoba.

Lapas narkoba tersebut telah dibahas serius oleh Kemenkumham dan ditargetkan tahun ini sudah terbangun.

"Tahun ini (sudah terbangun). Kita perlu waktu untuk renovasi (lapas lama) untuk menciptakan maksimum security," kata Plt Dirjen PAS Kemenkumham, Ma'mun di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2015).

Ma'mun menuturkan, dalam lapas narkoba itu, pihaknya akan menempatkan satu orang narapidana di dalam satu kamar. Menurutnya, satu kamar satu narapidana itu dimaksudkan agar sesama warga binaan tidak saling berhubungan.

"Kami juga harus menyiapkan regulasinya. Manajemennya tentu beda dengan lapas sebelumnya," tuturnya.

Masih kata Ma'mun, Kemenkumhan telah intens melakukan rapat menyusun konsep lapas narkoba tersebut. Menurutnya, saat ini belum ada keputusan kapan memulai membangun lapas narkoba tersebut.

"Tadi baru rapat, belum diputuskan. Jadi mudah-mudahan minggu depan sudah diputuskan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh Ma'mun mengatakan, pihaknya berharap Polri dan BNN turut mengawasi lapas narkoba tersebut. Menurutnya, pengawasan tersebut agar para bandar narkoba tidak mampu mengendalikan bisnis haramnya tersebut seperti yang masih terjadi saat ini di beberapa lapas.

"Harus kerja sama bersinergi, karena kalau kami sendiri punya keterbatasan. Kalau bersinergi kan tidak ya, lebih maksimal hasilnya, menghindari fitnah kalau lapas kurang serius," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas