Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wapres Kaget Lihat Burung Kakaktua Masuk Botol Air Mineral

"Apa tuh, kok bisa?" kata Wapres.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres Kaget Lihat Burung Kakaktua Masuk Botol Air Mineral
Daily mail /Jefta Image/ Barcott Media
Burung kakatua jambul kuning yang diselundupkan melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 

TRBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), terkejut saat ditunjukan foto burung Kakaktua Jambul Kuning yang dikurung di dalam botol air mineral.

Foto tersebut ditunjukan oleh wartawan saat mewawancarainya, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2015),

"Apa tuh, kok bisa?" kata Wapres sembari memincingkan matanya, lalu mendekatkan kepalanya ke handphone wartawan yang menunjukkan foto tersebut.

Sang wartawan lalu menjelaskan, bahwa burung itu dimasukkan dengan cara membelah botol air mineral, lalu menyambungnya kembali dengan perekat setelah burungnya dimasukan.

Wapres juga diberitahu, bahwa foto tersebut tengah ramai dibicarakan masyarakat internasional.

Foto tersebut adalah foto yang diabadikan wartawan di Surabaya, saat menghadiri konferensi pers oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang sukses menggagalkan penyeludupan 21 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepada wartawan ia menegaskan bahwa tidak boleh hewan-hewan yang dilindungi diseludupkan, apapun modusnya.

Pemerintah sudah membuat aturan yang jelas, dan menentukan hukumannya untuk para pelaku.

"Tentu bukan peringatan, hukuman, pelanggaran ini," katanya.

Ia mengimbau pihak berwenang di bandara dan pelabuhan serta di terminal, untuk lebih giat lagi bekerja agar kasus-kasus penyeludupan hewan langka lainnya bisa digagalkan.

"Yang kayak gitu harus dilindungi. Karena itu di bandara ada bea cukai, ada karantina," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas