Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

220 Personel Gabungan Polda Metro Jaya Amankan Sidang Fuad Amin

Sebanyak 220 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi mengamankan sidang dakwaan Fuad Amin Imron.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in 220 Personel Gabungan Polda Metro Jaya Amankan Sidang Fuad Amin
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi mengamankan area di dalam dan luar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/5/2015). Hari ini mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin menjalanni sidang pembacaan dakwaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana berbeda terlihat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5/2015). Kali ini banyak anggota Kepolisian yang berada di sekitar Pengadilan Tipikor.

Ratusan polisi tersebut berada di Pengadilan Tipikor untuk mengawal sidang perdana mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Agenda sidang Fuad Amin adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Aparat Kepolisian terlihat mulai dari pintu gerbang Pengadilan Tipikor hingga ruang sidang pembacaan dakwaan Fuad yang terletak di lantai satu, tepatnya di depan ruang sidang. Para pendukung Fuad Amin memenuhi ruangan.

Setiap orang yang hendak memasuki gedung Pengadilan Tipikor pun harus menjalani pemeriksaan ketat. Metal detector dipasang di depan pintu masuk pengadilan dan beberapa anggota polisi turut memeriksa tas atau barang bawaan pengunjung.

Kapolsek Setiabudi, AKBP Arsal, mengatakan, pihaknya membagi pengamanan ke dalam lima ring mulai dari dalam ruang sidang hingga luar pagar Pengadilan Tipikor. Pengamanan tersebut diminta dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

"Jumlah personel di sini ada 220 orang. Mereka gabungan dari Polda, Polres dan Polsek," kata Arsal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas