Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fuad Amin Imron Dua Kali Izin ke Toilet Saat Persidangan

Selama kurang lebih tiga menit sidang diskors karena menunggu terdakwa Fuad Amin Imron buang air kecil ke toilet.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Fuad Amin Imron Dua Kali Izin ke Toilet Saat Persidangan
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPRD Bangkalan non aktif Fuad Amin bersaksi dalam sidang terdakwa kasus suap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/3/2015). Antonius Bambang didakwa bersama-sama petinggi perusahaannya menyuap eks Bupati Bangkalan Fuad Amin dengan total suap yang diberikan mencapai Rp18,8 miliar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua majelis hakim M Mukhlis terpaksa dua kali menskors persidangan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum karena terdakwa Fuad Amin Imron meminta izin ke toilet untuk buang air kecil.

Fuad di awal persidangan memang telah memberitahukan kepada ketua majelis hakim bahwa dirinya mengidap penyakit prostat. Untuk itu, Fuad meminta izin setiap 15 menit sampai 30 menit untuk pergi ke toilet.

"Demi menghormati saya sudah ketur (sempoyongan) izin ke belakang karena mengidap prostat, izin setiap 15 sampai 30 menit ke belakang," kata Fuad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Ketua majelis hakim Mukhlis pun mengizinkan Fuad untuk toilet. "Silakan nanti disampaikan kalau mau izin," kata hakim Mukhlis.

Setiap hendak ke toilet, Fuad selalu dikawal beberapa orang pihak keamanan Pengadilan Tipikor. Selama kurang lebih tiga menit sidang diskors karena menunggu Fuad buang air kecil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas