Kemenlu Belum Terima Info dari Brunei soal 'Bahan Peledak' yang Dibawa WNI
Seorang dari tiga WNI yang ditangkap otoritas Brunei Darussalam, sampai saat ini masih ditahan di negara tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang dari tiga WNI yang ditangkap otoritas Brunei Darussalam, sampai saat ini masih ditahan di negara tersebut.
Sebelumnya ketiga WNI asal Malang itu ditahan lantaran dicurigai membawa bahan peledak ketika melakukan perjalanan umrah.
"Dua sudah dibebaskan dan melanjutkan perjalanan umrah. Satu orang lagi tetap ditahan," kata Direktur Perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Kendati sudah menyiapkan pendamping penanganan hukum dan mengetahui warga malang berusia 63 tahun yang ditahan tadi akan menjalani sidang pada 11 Mei nanti, pihak Kemenlu RI sampai saat ini belum mengetahui rinci apa jenis bahan peledak yang dituduhkan otoritas setempat.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi detail benda mencurigakan tersebut," kata Iqbal.
Begitu juga belum didapatkan informasi dari kepolisian Brunei, apakah WNI yang ditahan itu diduga terkait jaringan terorisme atau bukan.
"Kami belum dapat kabar soal itu. Sekarang masih diselidiki semuanya. Yang jelas kondisinya dalam keadaan baik," tegas Iqbal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.