Jokowi Segera Tandatangani Program Jaminan Pensiun BPJS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap menandatangani program jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap menandatangani program jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya.
"Mei 2015 Program Pensiun tenaga kerja akan ditandatangani Presiden, meskipun ada tahapan harus diselesaikan," ujar Elvyn, Jumat (8/5/2015).
Elvyn memaparkan saat ini pihak BPJS masih membahas program pensiun di tingkat Kementerian Keuangan. Hal yang dibahas terkait iuran untuk program pensiun BPJS yang masih menerima banyak protes dari pemberi kerja.
"Belum sampai final mengenai iuran dari berbagai pihak," ungkap Elvyn.
Elvyn menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan tetap mengusulkan angka delapan persen untuk iuran program pensiun. Elvyn berharap angka tersebut tidak berubah pada rapat terakhir di bulan Mei.
"Sementara ini kami sebagai penyelenggara sudah persiapkan satu angka, mudah-mudahan tidak berubah dan bisa dilanjutkan peraturan pemerintah disosialisasikan bulan Mei," kata Elvyn.
Program Pensiun BPJS Ketenagakerjaan akan diberlakukan mulai 1 Juli mendatang. Pihak BPJS ingin iuran delapan persen, dimana lima persen dari perusahaan pemberi kerja dan tiga persen dibebankan kepada pekerjanya.