Polisi Enggan Beberkan Pria Hidung Belang Pelanggan Mucikari RA
Pria tersebut berinisial RA yang ditangkap polisi di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan mengamankan pria yang diduga berprofesi sebagai mucikari atau penyedia jasa Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pria tersebut berinisial RA yang ditangkap polisi di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan.
Kepada polisi, RA mengaku memiliki PSK 'binaan' sebanyak 200 orang yang umumnya artis dan model.
Tarif wanita penjaja nafsu yang ditawarkan oleh RA pun cukup fantastis karena untuk short time 'bercinta' dengan durasi 3 jam, pria hidung belang harus merogoh kocek sebesar Rp 80 juta.
Tentu pelanggan RA bukanlah pria biasa dan mereka adalah yang sudah jelas memiliki uang banyak.
Namun, sayangnya, pihak kepolisian enggan membeberkan siapa-siapa saja dan dari kalangan mana pelanggan RA yang konon ada pria hidung belang menyanggupi membayar Rp 200 juta untuk satu orang wanita.
"Dari berbagai macam kalangan (pelanggan RA), tapi untuk siapa-siapa-nya, kita tidak sampaikan dalam rilis," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di kantornya, Sabtu (9/5/2015).
Bisnis haram yang dijalani RA pun cukup menjanjikan, bayangkan saja, sang mucikari mendapatkan upah 30 persen dari tarif yang dipatok untuk seorang wanita.
Jika tarif seorang wanita PSK binaannya adalah Rp 80 juta, untuk 30 persennya adalah Rp 24 juta rupiah.
"Calon pelanggan harus melunasi 30 persen dari tarif yang sudah ditentukan. Hari H harus dibayar lunas. Dan 30 persen itu upah tersangka (RA)," tuturnya.
Masih kata Wahyu, untuk melakukan transaksi dengan RA tidak mudah.
Alasannya, RA sangat selektif memilih calon pria hidung belang yang siap membayar puluhan juta untuk melampiaskan nafsu kepada PSK binaannya.
"Tersangka biasanya melihat-lihat dulu calon pelanggannya. Kalau dinilainya tidak punya uang, tidak dilanjutkan transaksinya," ujarnya.
Wahyu mengatakan, dalam melakukan bisnih haramnya itu, RA tidak menggunakan situs online.
Menurut pengakuan RA, dia melakukan bisnis haramnya itu secara pribadi yakni melalui pesan singkat menggunakan ponsel.
"Dia private, pakai BBM (Blackberry Messenger) dan Whatsapp. Tidak pakai situs online," katanya.