Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Antasari Azhar Berharap Grasi dari Jokowi Turun Bulan Depan

Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, ternyata telah mengajukan grasi ke Presiden Jokowi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Antasari Azhar  Berharap Grasi dari Jokowi Turun Bulan Depan
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Antasari Azhar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, ternyata telah mengajukan grasi ke Presiden Jokowi.

Pengajuan grasi secara diam-diam itu dilakukan oleh terpidana kurungan 18 tahun kasus pembunuhan Bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen tersebut, sejak 20 Februari 2015 lalu.‎Saat ini masih berproses.

Koordinator kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman membenarkan pengajuan grasi tersebut.‎ Diutarakan Boyamin, dia baru berani mengumumkan ke publik soal pengajuan grasi Antasari karena masih menunggu pendapat dari Mahkamah Agung (MA).

"Pendapat MA keluar Jumat (8/5/2015) lalu dan langsung dikirimkan ke Istana. Berdasar UU Grasi terdapat syarat pendapat MA apakah grasi disetujui atau tidak," kata Boyamin saat dihubungi Senin (11/5/2015).

Meski demikian, pendapat MA tidaklah mengikat dan keputusan grasi tetap berada di tangan Presiden Jokowi. Boyamin pun berharap sesegera mungkin Presiden Jokowi mengabulkan grasi Antasari.

"Bulan ini atau bulan depan mudah-mudahan grasi sudah keluar, diharapkan segera diputuskan dan grasinya dikabulkan," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas