Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibas: Demokrat Hanya Keluarkan 89 Surat Pelaksana Tugas Pengurus Daerah

Apalagi lima tahun belakangan Demokrat mengalami berbagai macam cobaan dan tantangan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ibas: Demokrat Hanya Keluarkan 89 Surat Pelaksana Tugas Pengurus Daerah
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Partai Demokrat membantah adanya 161 pengurus daerah yang dipecat. Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menuturkan terdapat 89 pergantian pengurus atau Pelaksana Tugas (Plt).

‎Ibas menuturkan Plt sesuatu yang wajar terdapat dalam partai politik sesuai dengan AD/ART. Apalagi lima tahun belakangan Demokrat mengalami berbagai macam cobaan dan tantangan.

"Sekitar 89 Kader Demokrat selama lima tahun 2010-2015. Ini tercatat secara resmi DPP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Plt," kata Ibas di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/5/2015).

‎Ibas merinci Plt terkait pengurus yang meninggal Dunia sebanyak 12 orang. Pengunduran diri dari kepengurusan sebanyak 12 orang. Adapula yang tersandung masalah hukum sebanyak 13 orang.

"Seterusnya Hingga 89 orang, bagian dari pemekaran daerah. Jadi 160 sekian itu tidak benar," kata anggota Komisi X DPR itu.

‎Sementara Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan dirinya mendapatkan perintah dari Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono saat isu Plt bergulir. Dimana terbentuk Kaukus Penyelamat Partai Demokrat.

Berita Rekomendasi

‎"Perintah ketum meminta saya jemput bola, klarifikasi, melalui senior Demokrat, saya menyatakan datang, apa yang ditemui dan dicocokan dengan Pak sekjen, setelah dilakukan verifikasi," kata Mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

Ternyata Plt dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Ia pun bertemu dengan dua pengurus yang terkena Plt. Dua orang tersebut ternyata mewakili dirinyan sendiri.

"Dari Jatim dan Jateng. Dia mengklaim hanya mewakili sendiri. Kita temukan Plt sepanjang kurun waktu lima tahun dengan alasan tadi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas