Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Ical Yakin Menang di PTUN

Idrus berpandangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Agung Laksono hanya bersandar pada logika.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kubu Ical Yakin Menang di PTUN
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Sekjen Golkar versi Munas Bali Idrus Marham. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yakin pihaknya yang akan menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BACA: Tommy Soeharto Galang Kekuatan, Gandeng Akbar Tandjung Gelar Munaslub Golkar

Melalui Sekjennya, Idrus Marham, kubu Ical mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi ahli kedua kubu, pihaknya akan memenangkan gugatan.

"Kami yakin gugatan kami akan dipenuhi berdasarkan keterangan ahli mereka (kubu Agung Laksono) dan kita," ujar Idrus Marham di PTUN, Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (11/05/2015).

Idrus berpandangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Agung Laksono hanya bersandar pada logika.

Sedangkan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihaknya menjelaskan permasalahan secara komprehensif.

Berita Rekomendasi

Munas yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono dinilai Idrus Marham memiliki masalah fundamental terkait masalah eksistensi penyelenggara dan kepesertaan.

"Masalahnya di dalam AD/ART Partai Golkar eksistensi dan kepesertaan pada Munas partai Golkar menjadi hal yang fundamental," ujar Idrus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas