JK: Jokowi Butuh Tim Komunikasi
Diharapkan tim tersebut dapat membantu presiden berkomunikasi.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI, Joko Widodo memiliki waktu yang sangat terbatas kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Oleh karena itu dibentuklah Tim Komunikasi Presiden yang beranggotakan Teten Masduki dan Sukardi Rinakit. Diharapkan tim tersebut dapat membantu presiden berkomunikasi.
"Tentu bagus, selama ini karena waktu kadang presiden dan kita semua kekurangan waktu, dan perlu persiapan baik," kata Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2015).
Tim tersebut kata dia bisa membantu presiden berkomunikasi dalam berbagai cara, mulai dari menyusun pernyataan hingga menjadi juru bicara untuk mewakili Presiden. Oleh karena itu keberadaannya sangat dibutuhkan.
"Jadi (keberadaannya) dibutuhkan, tim komunikasi bisa kmunikasi berbagai cara," ujarnya.
Dengan dibentuknya lembaga baru itu, ia juga berpendapat kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan kabinet ramping yang digaungkan oleh Joko Widodo - Jusuf Kalla sejak awal keduanya memerintah. Kata dia dengan kondisi Indonesia saat ini, tidak cukup hanya diurus oleh sebagian orang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden sudah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) untuk pembentukan tim komunikasi, dan penunjukan Teten dan Sukardi.
Teten adalah aktivis anti korupsi, yang sudah merapat ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak 2013 lalu, saat maju mendampingi Rieke Diah Pitaloka dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Namun pasangan itu gagal memenangkan pemilihan tersebut.
Pascakemenangan Joko Widodo - Jusuf Kalla, Teten ditunjuk sebagai staf khusus Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, hingga akhirnya ia diangkat menjadi anggota Tim Komunikasi Presiden.
Sedangkan Sukardi Rinakit sebelumnya merupakan Direktur Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), yang banyak mendukung Joko Widodo sejak sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Pascapilpres 2014, ia pun didapuk menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.