Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pusat Terus Pantau Yogyakarta

Pemerintah pusat terus mengamati dinamika yang terjadi di Yogyakarta, pascadikeluarkannya sabda Raja Keraton Yogyakarta.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Pusat Terus Pantau Yogyakarta
Tribun Jogja/Hendra Krisdianto
Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X (kiri) didampingi istri, GKR Hemas membacakan kembali isi Sabda Raja dan Dawuh Raja yang disampaikannya pada 30 April dan 5 Mei 2015 lalu, di Ndalem Wironegaran, Yogyakarta, Jumat (8/5/2015) sore. Sultan juga menjelaskan jika dua hal itu merupakan dawuh (perintah) dari Allah melalui ayahnya, eyang-eyangnya, para leluhur Mataram, sehari sebelum Sabda Raja dan Dawuh Raja tersebut disampaikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat terus mengamati dinamika yang terjadi di Yogyakarta, pascadikeluarkannya sabda Raja Keraton Yogyakarta.

Namun sejauh ini, belum ada laporan resmi dari DPRD dan Pemerintah Yogyakarta, adanya gejolak di masyarakat maupun Keraton yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

"Sampai sekarang belum ada laporan dari DPRD dan Pemda yang menunjukkan ke arah-arah konflik yang sampai mengganggu sistem pemerintahan Yogya‎," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Rabu (13/5/2015).

Menurut Tjahjo, pemerintah tidak akan ikut campur masalah internal Keraton. Beda halnya bila menyangkut pemerintah daerah Yogyakarta.

Karena itu, saat adik Sultan Hamengku Bawono X yang tak sepakat dengan sabda itu menyambangi kemendagri untuk meminta dibatalkan, mendagri menolak permintaannya.

"Kami sudah menolak halus saat diminta oleh adik sultan untuk intervensi. Ingat Yogyakarta itu ada keistimewaan. Sultan, ya raja sultan yang bertanggung jawab," kata Politikus PDIP tersebut.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Sultan Yogyakarta Hamengku Bawono X telah mengeluarkan sabda yang mengubah beberapa poin, di antaranya menghilangkah gelar kalifatullah dan mengubah nama Hamengkubuwono menjadi Hamengkubawono.

Beberapa hari setelahnya, Sultan mengeluarkan perintah yang mengganti gelar anak pertamanya, GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi, yang selama ini diperuntukkan ke putera mahkota. Sehingga ke depan, bisa saja Keraton dipimpin oleh seorang perempuan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas