Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Revisi UU Pilkada Dianggap Bisa Batalkan Pilkada Serentak Tahun Ini

Begitu kata Ketua Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi UU Pilkada yang sedang menjadi pembicaraan DPR saat ini, dianggap akan menghambat keberlangsungan Pilkada Serentak tahun ini.

Begitu kata Ketua Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

"Tidak ada urgensinya UU Pilkada ini di revisi oleh DPR. Ini justru akan menghambat Pilkada serentak tahun ini. Bahkan bisa membatalkan Pilkada tahun ini," ujar Jeirry.

Jeirry juga mencurigai usulan revisi ini hanya akan menjadi alat partai-partai yang saat ini sedang bermasalah di pengadilan.

Hal ini didukung dengan rekomendasi Panja DPR yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa partai-partai yang dapat mengikuti Pilkada tahun ini adalah partai yang sudah mendapatkan putusan pengadilan.

Seperti diketahui, masih ada partai yang bermasalah dan sedang menunggu putusan pengadilan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya justru mengkhawatirkan kalau UU Revisi Pilkada ini hanya akal-akalan partai yang masih bermasalah di pengadilan. Draft awal KPU itu Juni sudah pendaftaran, sekarang diundur Juli. Bisa-bisa malah tidak jadi (Pilkada Serentak)." katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas