Menteri Agama Masih Kerja di Hari Libur
Di Hari Raya Paskah yang merupakan hari libur nasional, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin masih saja bekerja.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Hari Raya Paskah yang merupakan hari libur nasional, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin masih saja bekerja. Ia menyambangi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj, beserta jajarannya, di kantor pusat PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2015).
Lukman mengatakan ia datang untuk membicarakan soal penyamaan kalender Hijriyah, termasuk penetapan tanggal 1 Ramadhan, dan hari raya Idul Fitri dengan PBNU.
"Kita upayakan mendapat satu titik temu, satu pandangan dalam melihat itu," katanya, kepada wartawan sebelum menemui Ketua PBNU dan jajarannya.
Sebelumnya dalam penetapan sejumlah hari raya Islam, termasuk dimulainya puasa pada 1 Ramadan dan hari raya Idul Fitri, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) memilih hari yang berbeda. Bahkan NU dan Muhamadyah juga kerap kali merayakan Idul Fitri di hari yang berbeda.
Lukman mengaku sudah menyambangi ormas-ormas Islam lain sebelumnya, termasuk Muhamadyah. Pemerintah kata dia berharap ada kesamaan pandangan dan penghitungan, dalam penetapan hari-hari besar Islam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.