Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim Tidak Takut Periksa Sri Mulyani dan Purnomo Yusgiantoro

pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi bernilai Rp2 triliun

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bareskrim Tidak Takut Periksa Sri Mulyani dan Purnomo Yusgiantoro
Warta Kota/Henry Lopulalan
Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri‎ ESDM, Purnomo Yusgiantoro berpeluang diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi penjualan Kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso juga mengaku pihaknya tidak takut untuk memeriksa kedua mantan petinggi tersebut, kalaupun memang mereka ada kaitan dalam kasus ini.

"Nanti diperiksa, kami beranilah. Siapa saja yang berkaitan dengan itu pasti diperiksa," tegas Budi Waseso, Jumat (15/5/2015) di Mabes Polri.

‎Budi Waseso menambahkan dalam pekan depan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi bernilai Rp2 triliun tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas