Fahri Hamzah: Pembatalan Harga Pertamax Sinyal Koordinasi Instansi Pemerintahan Jelek
"Jadi nanti orang akan menuduh pemerintahan ini amatir, jelas ini sinyal buruk. Sekali lagi mendatangkan ketidakpastian," tutur Fahri Hamzah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
![Fahri Hamzah: Pembatalan Harga Pertamax Sinyal Koordinasi Instansi Pemerintahan Jelek](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/harga-pertamax-naik_20150316_173142.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pembatalan kenaikan harga BBM nonsubsidi sinyal koordinasi antarinstansi pemerintahan jelek. Ini dapat melemahkan keyakinan pasar dan menjatuhkan wibawa pemerintahan.
"Jadi nanti orang akan menuduh pemerintahan ini amatir, jelas ini sinyal buruk. Sekali lagi mendatangkan ketidakpastian," tutur politikus PKS itu kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Presiden Jokowi harus mengevaluasi ketidakpastian harga BBM jenis Pertamax ini. Menurut Fahri selama ini kinerja pemerintahan lebih banyak melakukan pencitraan sehingga berdampak pada ketidakpastian.
"Terus terang kita tidak bisa pencitraan terus, langkah selama ini kan bisa kita Sebut banyak pencitraan," tutur Fahri.
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan pemerintah tidak ikut campur atas harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang tak jadi naik, Kamis (14/5/2015).
Menurut Dadan pemerintah hanya bertugas menjaga harga BBM dengan daya beli masyarakat. "Pemerintah tidak melakukan Intervensi, tetapi untuk menjaga keseimbangan," ujar Dadan dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2015).
Saat ini, kata Dadan pemerintah dan Pertamina sedang mengkaji pola penetapan harga. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya guncangan daya beli masyarakat akibat fluktuasi harga minyak dunia.
"Pola ini dalam waktu dekat akan diumumkan, sehingga berikutnya Pertamina dapat mengumumkan penyesuaian harga dengan pola yang sudah di-adjust," ungkap Dadan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.