Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sempat Mengaku Sakit, KPK Tetap Periksa Jero Wacik

Pada Jumat (15/5/2015), penyidik kembali memanggil Jero untuk dimintai keterangannya pada kasus dugaan pemerasan tersebut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sempat Mengaku Sakit, KPK Tetap Periksa Jero Wacik
TRIBUN/HERUDIN
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/5/2015). Jero ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM saat menjabat sebagai menteri periode 2011-2013. Dia dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sempat mengaku sakit beberapa hari lalu, tidak menyurutkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik. Pada Jumat (15/5/2015), penyidik kembali memanggil Jero untuk dimintai keterangannya pada kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta.

Saat tiba di KPK, bekas Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu tidak memberikan komentar kepada wartawan. Pada Selasa lalu, usai diperiksa kasus pemerasan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jero sempat mengungkapkan kondisi kesehatannya yang menurun. Pria asal Bali tersebut menuturkan kesehatannya menurun pascaditahan di Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pekan lalu.

"Kesehatan saya kurang baik, memang gula saya tinggi, kolestrol saya tinggi, ini terjadi memang sejak dulu. Jadi selama 10 tahun kolestrol saya tinggi dan gula saya tinggi, tetapi namanya bekerja keras saya lupain aja, saya tahan-tahan saja," kata Jero di KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Jero menyandang status tersangka dugaan pemerasan untuk menambah dana operasional menteri (DOM) dan pengadaan proyek tahun 2011-2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. KPK menilai korupsi Jero melebihi Rp 9,9 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas