Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spanduk Bertuliskan Save Golkar No Ical Terpampang Jelang Putusan

Spanduk ini terpampang di sepanjang jalan menuju PTUN. Dari Stasiun Jatinegara hingga depan PTUN, Pulogebang, Jakarta Timur.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Spanduk Bertuliskan Save Golkar No Ical Terpampang Jelang Putusan
TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI
Spanduku 'Save Golkar No Ical' terpampang menuju jalan menuju PTUN, Senin (18/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang putusan gugatan pengurus DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) atau Ical terhadap SK Menkumham tentang kepengurusan Partai Golkar kubu Agung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), beredar spanduk bertuliskan "Save Golkar, No Ical".

Spanduk ini terpampang di sepanjang jalan menuju PTUN. Dari Stasiun Jatinegara hingga depan PTUN, Pulogebang, Jakarta Timur.

Belum jelas pihak mana yang memasang spanduk berwarna putih tersebut. Karena pada spanduk tidak terpampang pihak mana yang memasang.

Seperti diketahui hari ini, Senin (18/05/2015), majelis hakim PTUN yang dipimpin Teguh Satya Bhakti akan memberikan putusan terkait kisruh Partai Golkar.

Hasil ini akan menentukan pihak mana yang akan turut serta dalam Pilkada serentak pada Desember.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas