Ini Tiga Usul Pemerintah Indonesia Soal Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya menimbulkan masalah baru di kawasan Asia Tenggara.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengungsi Rohingya menimbulkan masalah baru di kawasan Asia Tenggara. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pihaknya memiliki tiga poin usulan terkait pengungsi Rohingya.
"Pertama, kita harus mencari akar masalahnya apa, karena begitu banyak iregular movement or iregural migrant ke kawasan Asia Tenggara," ujar Retno di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Kedua, Retno mengatakan perlunya kerjasama yang baik dengan UNHCR, IOM dan pihak terkait, baik dalam bentuk country of sources, negara asal, negara transit maupun negara tujuan. Tentu mengenai proses percepatan verifikasinya, resettlement-nya dan sebagainya.
Berdasarkan catatan yang dimiliki, Retno menyebut hampir 12 ribu pengungsi Rohingya harus menunggu resettlement yang quota maksimalnya sebanyak 500 orang.
"Artinya, dengan angka 12.000 saja, kalau tidak ada proses percepatan resettlement, maka masalah ini baru akan bisa diselesaikan 12 tahun lagi," kata Retno.
Ketiga, Retno mengatakan perlunya kerjasama antarnegara yang serius untuk menyikapi isu perdagangan manusia atau human trafficking.
"Sekali lagi, isu traffickingny yang menjadi salah satu penyebab terjadinya influx (gelombang penyebaran manusia) itu juga harus di-address melalui kerjasama transnational crime," kata Retno.