Kubu Agung Dapat Surat Undangan dari KPU
"Surat ini bukti KPU mengakui kepengurusan Agung Laksono," kata Leo.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan mengatakan pihaknya mendapatkan surat undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi pencalonan pemilihan kepala daerah 2015.
Leo bersyukur pihaknya mendapatkan surat KPU tersebut. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Menurutnya, surat undangan tersebut menandakan KPU tetap mengakui SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Munas Ancol.
"Surat ini bukti KPU mengakui kepengurusan Agung Laksono," kata Leo di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/5/2015).
Dalam surat tersebut, KPU tidak menyebut nama ketua umum dari dua kubu Partai Golkar. Dalam surat itu, KPU hanya menyampaikan surat kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik.
Acara sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi penclonan Pilkada dijadwalkan berlangsung Kamis 21 Mei 2015 di Hotel Novotel, Jakarta. KPU mengharapkan ada tiga perwakilan partai politik yang dapat menghadiri acara sosialisasi tersebut.
Namun, Leo mengklain, KPU hanya mengirimkan surat tersebut ke pihaknya. Itu karena kubunya adalah pengurus Golkar yang masih sah hingga saat ini dan menempati Kantor DPP Partai Golkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat.