Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Bekas Koruptor Diusulkan Dijadikan 'Safe House'

Kak Seto pun berharap di setiap kabupaten ataupun kota setidaknya harus mempunyai minimal tiga Rumah Aman

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Rumah Bekas Koruptor Diusulkan Dijadikan 'Safe House'
TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menyelamatkan dua orang anak usai menggerebek rumah dan mengamankan pasangan suami istri Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), di perumahan Citra Grand Cluster Nusa II, Blok E Nomor 37, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2016). Kedua pasutri tersebut dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan membiarkannya tinggal di pos satpam komplek perumahan. (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Minimnya jumlah rumah aman atau 'Safe House' bagi anak terlantar atau anak jalanan serta para korban kekerasan anak kian menjadi sorotan.

Pemerhati Anak, Seto Mulyadi atau yang biasa disapa kak Seto juga mengkritisi minimnya jumlah rumah aman yang ada di daerah, padahal hal itu sangat dibutuhkan.

"Salah satu cara memulihkan penyembuhan kejiwaan korban kekerasan itu dengan melakukan pembinaan di Safe house," katanya, dalam diskusi di Mabes Polri, Senin (18/5/2015).

‎Kak Seto pun berharap di setiap kabupaten ataupun kota setidaknya harus mempunyai minimal tiga Rumah Aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan.

Dimana untuk mewujudkan berdirinya rumah aman, butuh peran dari RT, RW hingga perangkat desa untuk berpartisipasi aktif membentuk Satuan Tugas dalam melindungi anak korban kekerasan.

"Dananya bisa dari CSR, atau dana hasil sitaan rumah para koruptor, nah itu bisa dijadikan rumah aman cukup mewah," tambah Kak Seto.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas