Besok, KPK Janji Hadirkan Banyak Saksi
Dalam persidangan itu, pihaknya telah mendengarkan keterangan empat saksi ahli.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan beberapa ahli dan saksi untuk menghadapi sidang praperadilan lanjutan yang diajukan mantan Dirjen Pajak Hadi Poermono di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015) besok.
Salah tim hukum KPK Yudi Kristiana menyebutkan, pihaknya akan menghadirkan ahli administrasi negara, ahli hukum acara pidana, ahli tata negara, dan penyelidik yang menangani kasus Hadi Poernomo.
"Kami saksinya banyak. Besok kami hadirkan," ujar Yudi kepada wartawan seusai sidang praperadilan yang beragendakan keterangan dari ahli pihak pemohon di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, hari ini.
Dalam persidangan itu, pihaknya telah mendengarkan keterangan empat saksi ahli.
Mereka adalah Eva Achjani Zuelva, akademisi Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ida Zuraida ahli pajak Kementerian Keuangan, I Gede Panca ahli Tata Negara, dan Romli Atmasasmita ahi Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran Bandung.
Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Haswandi dimulai pada pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 20.15 WIB.