Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korupsi Payment Gateway, Bareskrim Periksa Dirut BCA

Penyidikan dugaan korupsi payment gateway dengan tersangka mantan wakil menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana terus berlanjut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Korupsi Payment Gateway, Bareskrim Periksa Dirut BCA
Eko Sutriyanto/Tribunnews.com
Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi payment gateway dengan tersangka mantan wakil menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana terus berlanjut di Bareskrim.

Hari ini, Rabu (20/5/2015), penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ‎memeriksa direktur Utama BCA sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Penyidik memeriksa Dirut BCA (Jahja Setiaatmadja)‎, dia diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi tadi," kata Direktur Tipikor Bareskrim, Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri.

Untuk diketahui, terkait kasus itu penyidik baru menetapkan satu tersangka yakni Denny, meski berstatus tersangka Denny tidak ditahan oleh penyidik.

‪Denny dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas