Kuasa Hukum KPK: Don't Worry About It
Penjelasan keempat saksi ahli itu bagi KPK ternyata bukan gertakan.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
![Kuasa Hukum KPK: Don't Worry About It](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-praperadilan-hadi-poernomo_20150519_162338.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis memenangkan guguatan praperadilan yang diajukan mantan Dirjen Pajak Hadi Poermono di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2015).
"Kami semakin pede," kata salah satu tim kuasa hukum KPK Yudi Kristiana menjawab pertanyaan wartawan perihal jalannya persidangan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.15 WIB itu.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Haswandi itu, pihak KPK telah mendengarkan keterangan dari empat ahli yang dihadirkan Hadi selaku pemohon.
Mereka yakni Eva Achjani Zuelva akademisi Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ida Zuraida ahli Pajak Kementerian Keuangan, I Gede Panca ahli Tata Negara, dan Romli Atmasasmita ahi Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran Bandung.
Penjelasan keempat saksi ahli itu bagi KPK ternyata bukan gertakan. "Don't worry about it (jangan khawatir)," ujar Yudi.
Sidang praperadilan akan dilanjutan Kamis (21/5/2015) besok dengan agenda saksi dan ahli dari pihak KPK selaku termohon, di PN Jakarta selatan yang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.