Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 4 Dirut Terkait Korupsi Pengadaan Alkes Udayana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat direktur utama perusahaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa 4 Dirut Terkait Korupsi Pengadaan Alkes Udayana
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat direktur utama perusahaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009.

Empat direktur tersebut antara lain Direktur PT Berkah Niaga Medika Hendra Boedisantosa, Direktur PT Utama Sarana Medika Rohmad Setyabudi, Direktur Utama PT Mulia Husada Jaya Sunardi, dan Direktur PT Fondaco Mitra Tama Tjandra Miharja.

Keempat direktur tersebut akan dimintai keterangannya untuk tersangka Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Made Mergawa.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Mergawa)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Selain itu, penyidik juga memanggil sales manager PT Modern International Bambang Supriyanto.

Sekedar informasi, KPK menetapkan Marisi Matondang dan Made Mergawa (MDM), sebagai tersangka pada kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 Universitas Udayana, Bali senilai Rp 16 miliar.

Akibat ulah keduanya, negara ditaksir menderita kerugian senilai Rp 7 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas