BJ Habibie Bilang yang Bubarkan IPTN Masuk Tindakan Kriminal
Industri yang diharapkan jadi tulang punggung yang sudah sekitar 40 tahun dibangun, harus segera dibunuh.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak anak bangsa yang unggul justru lari keluar negeri karena di Indonesia tidak mendapat kesempatan.
Hal itu terjadi salah satunya saat Industri Pesawat Terbang Nurtaino (IPTN) sengaja dibangkrutkan.
Demikian kata Presiden ke-3 RI, Bacharudin Jusuf (BJ) Habibie kepada wartawan di kediamannya, di Jalan Patra Jasa 13, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015).
Habibie yang juga merupakan ahli dirgantara itu menyebutkan saat IPTN dibangkrutkan pascareformasi, dirinya merasa hal itu adalah sebuah tindakan kriminal.
Industri yang diharapkan jadi tulang punggung yang sudah sekitar 40 tahun dibangun, harus segera dibunuh.
"Maka pembunuh itu kriminal. Saya protes tidak didengar, dalam mata saya yang bubarkan itu kriminal," katanya.
Saat itu sekitar 20 ribu orang karyawan IPTN yang bergelar hingga strata 3 mendatanginya, dan mempertanyakan nasib mereka pascaperusahaan milik negara itu sengaja dibangkrutkan atas perintah International Monetary Fund (IMF). Saat itu Indonesia tengah bangkrut, dan terpaksa berhutang ke IMF.
"Saya sampaikan cari pekerjaan. Maka dia kerja di Airbus, Boeing, dia kerja di negara tetangga mengajar dalam bidangnya. Kerja di Timur Tengah, Turki, Brasil. Saya sampaikan ke mereka kamu harus kerja supaya tidak berhenti proses keunggulan ini," jelasnya.
"Kenapa mereka tidak pulang? Kalau dia pulang di sini, tidak ada lapangan kerjanya, karena ada impor dari anak bangsa lain. Sedangkan anak-anak anda mampu buatnya, ngapain dia di sini? Dia nganggur," tambahnya.
Habibie pun mengaku menyarankan anak-anak bangsa tersebut untuk bertahan di luar negeri, dan terus berkarya. Ia yakin mereka adalah pejuang, yang siap dipanggil pulang untuk membangun negrinya sendiri. Namun kenyataannya kesempatan tersebut belum juga datang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.