Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Kembali Diperiksa Bareskrim

Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan saat ini fadillah masih diperiksa oleh penyidik.

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri kembali memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam bernama drg Fadillah R.D Mallarangan .

Fadillah merupakan tersangka dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 terkait pengadaan alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran.

Pemeriksaan hari ini, Senin (25/5/2015) merupakan pemeriksaan kedua, setelah sebelumnya pada Kamis (21/5/2015), ia juga diperiksa sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan saat ini fadillah masih diperiksa oleh penyidik.

"Ya, tersangka (Fadillah) sudah hadir dan saat ini masih diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Wiyagus di Mabes Polri.

Akibat korupsi pengadaan alkes yang dilakukan tersangka, negara dirugikan Rp 18 miliar. Wiyagus menambahkan ‎dari hasil pemeriksaan nanti, tidak tertutup kemungkinan semua yang terlibat dalam proyek itu akan diperiksa, bahkan termasuk kepala daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadilla R.D Malarangan mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia ia mengaku siap diperiksa.

"Saya siap diperiksa, jika sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Saya tadi diluar saat penggeledahan," kata Fadilla

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas