Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Polri Lamban Tangani Kasus Ijazah Aspal

Polri didesak bekerja cepat untuk mengusut kasus ijazah aspal (asli tapi palsu) dan kasus jual beli ijazah.

Penulis: Gusti Sawabi
zoom-in IPW: Polri Lamban Tangani Kasus Ijazah Aspal
Ijazah palsu 

Tribunnews.com, Jakarta - Polri didesak bekerja cepat untuk mengusut kasus ijazah aspal (asli tapi palsu) dan kasus jual beli ijazah. Sebab kasus ini adalah sebuah kejahatan intelektual yang luar biasa, yang melibatkan mafia pendidikan. Hal itu dikatakan Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch, dalam keterangannya Senin (25/5/2015).

Ind Police Watch (IPW) menilai, meski Menteri Ristek dan Dikti M Nasir sudah melaporkan kasus ini dan kasus ijazah aspal sudah merebak, tapi Polri belum terlihat bersikap cepat, tanggap, dan profesional menanganinya. Padahal kasus ijazah aspal tidak hanya merusak citra
pendidikan tinggi, lebih dari itu akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan tinggi di negeri ini," kata Neta.

Menurut Neta, Polri harus bekerja cepat melakukan penggerebekan dan penyitaan ke
lembaga-lembaga pendidikan yang dicurigai, sebelum mereka menghilangkan barang bukti. Setelah melakukan pengusutan, Polri harus mengungkapkan secara transparan berapa banyak lembaga pendidikan yang terlibat dalam kasus ijazah aspal atau jual beli.

"Ijazah dan di kota mana saja. Selain itu Polri perlu mengungkapkan berapa banyak orang
yang memakai ijazah aspal saat ini? Apakah ada pejabat, anggota legislatif, kepala daerah dan lainnya. Sebab selama ini begitu banyak laporan masyarakat ke polisi tentang adanya kepala daerah yang diduga memakai ijazah aspal. Namun laporan-laporan itu tidak diproses dengan serius oleh polisi," katanya.

Dengan terkuaknya kasus ini sudah saatnya Polri menyeret para pelaku dan pengguna ijazah aspal itu ke proses hukum agar bisa segera diadili.

Dari penelusuran IPW, lanjut Neta, kasus ijazah aspal ini setidaknya ada tiga modus. Pertama, menggunakan nomor induk mahasiswa yang drop out, si pengguna masuk di tengah jalan tapi harus membayar uang kuliah selama delapan semester dan biaya lainnya yang. Cukup besar. Namun tidak harus kuliah, hanya hadir saat ujian. Kedua, bisa mengikuti kuliah dan bisa tidak tapi setiap ujian pasti lulus. Ketiga, tidak kuliah dan tidak ujian tapi membayar semua biaya kuliah selama delapan semester dan biaya lainnya.

"Modus dan jaringan mafia pendidikan tinggi yang memperdagangkan ijazah aspal ini harus segera dibongkar Polri agar citra dan kredibilitas pendidikan Indonesia terjaga," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas