Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Bantah Terima Saluran Dana dari APBN dan KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) membantah menerima saluran dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW Bantah Terima Saluran Dana dari APBN dan KPK
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) membantah menerima saluran dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut menyusul dengan kicauan pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita melalui akun twitter @Romliatma yang menyebutkan ICW menerima dana dari KPK dan APBN.

"Sejak 1998 tidak pernah dapat sumber dana dari APBN dan KPK. Jika ini disebutkan berulang oleh Romli, ada niat jahat untuk menyebarkan informasi yang tidak benar," ujar peneliti ICW Donald Fariz dalam jumpa pers di Kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan hingga saat ini, yang bersangkutan belum dapat menujukkan bukti dari mana ICW menerima anggaran dari KPK dan APBN.

"Kalau dari laporan audit BPK tidak ketemu. Saya ga tahu dia mendapat audit BPK dari negara mana," kata Emerson.

Peneliti ICW lainnya Firdaus Ilias menjelaskan, bahwa pertama ICW hanya menerima dana dari dari donor non BUMN dan non negara, ke dua, dari dana publik.

Menurutnya, ada sekitar 300 orang yang rutin memberikan sumbangan. Siapa saja dapat menyumbangkan, asalkan bukan orang yang terlibat kasus korupsi.

Berita Rekomendasi

Ketiga bersumber dari yang lain, sumbangan program dari sesama anggota ICW atau berasal dari simpan pinjam.

Menurutnya, ICW salah satu lembaga yang terbuka soal laporan keuangan.

Penelusuran Tribunnews.com, Romli berkicau melalaui akun twitternya @Romliatma pada 19 mei 2015, sebagai berikut :

"Hasil audit BPK. Atas kinerja KPK hrs dibuka kepd publik sesuai UU KPK. Termasuk dana2 yang digunakan ICW dan Koalisi LSM anti korupsi"

"Bgmn ICW tdk mau akui sbg ormas mtr UU Ormas tapi terima proyek dari KPK dan APBN mau? Dimana tanggung jawab kalian"

"Apakah audit BPK RI juga dilakukan terhadpa ICW dan Koalisi LSM antikorupsi sebagai pengguna dana APBN dan KPK"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas