KPK: Hadi Poernomo Masih Tersangka
Ruki menegaskan kasus Hadi akan jalan terus di KPK dan menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA)
Penulis: Eri Komar Sinaga
![KPK: Hadi Poernomo Masih Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diskusi-bulanan-kpk_20150425_142430.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, tetap berstatus tersangka.
"Masih tetap tersangka. Kami tidak bisa hentikan penyidikan," kata Pelaksana Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Ruki menegaskan kasus Hadi akan jalan terus di KPK dan menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA) apakah putusan praperadilan Hadi tersebut sah atau tidak.
"Penyelidikan akan jalan terus sampai ada putusan MA sah atau tidak. Kecuali kalau MA menyatakan tidak sah," kata Ruki.
Ruki mengatakan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut akan disesuaikan terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK.