Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PBNU: Politik Uang Saat Pilkada Sama dengan Korupsi

Dalam bahasa fiqih, praktik korupsi dan politik uang diistilahkan sebagai Rizwah

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau warga Nahdliyin untuk menghindari praktik politik uang pada Pilkada serentak.

"Dalam pemilihan untuk warga NU diimbau agar menjunjung Ahlaqul Kharimah. Politik uang harus dihindari, uang untuk urusan politik ada hukumnya sendiri." Ujar Ketua PBNU, Imam Aziz di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).

Menurut Imam, politik uang secara hukum fiqih sama dengan korupsi. Dalam bahasa fiqih, praktik korupsi dan politik uang diistilahkan sebagai Rizwah.

"Sehingga kualitas pemilihan bisa dijaga dengan baik kalau tidak ada rizwah." Ujar Imam.

Seperti diketahui sejak 1984, NU telah memiliki pedoman berpolitik yang masih dijalani hingga kini. Pedoman yang berisi 9 poin tersebut berisi panduan bagi warga Nahdliyin dalam memilih dan dipilih pada penyelenggaran politik seperti Pilkada.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas