Pers Asing di Papua akan Diawasi BIN
Pengawasan ini dilakukan untuk pers asing yang memiliki misi terselubung di balik tugas peliputannya
Penulis: Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibukanya keran kebebasan bagi pers asing untuk meliput di Papua tidak serta merta tidak mendapatkan pengawasan dari pemerintah.
Pemerintah tetap akan melakukan pengawasan bagi pers asing yang berada di Papua.
Fungsi pengawasan tersebut akan dilakukan oleh Badan Intelijen Negara(BIN).
"Aparat BIN kita juga akan terus berjalan, kita akan memantau mereka (pers asing)." Ujar Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno kepada wartawan di Wisma Antara, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/05/2015).
Pengawasan ini dilakukan untuk pers asing yang memiliki misi terselubung di balik tugas peliputannya.
"Ada dua kelompok, yang tulus untuk meliput apa adanya dan yang punya kepentingan tertentu. Yang punya kepentingan tertentu inilah yang kita waspadai." ujar Tedjo.
Tedjo mengungkapkan bahwa pengawasan ini dilakukan bukan untuk memata-matai. Namun sebagai langkah pemantauan agar para jurnalis asing ini tidak memasuki daerah yang berbahaya di Papua.
"Supaya kita bisa memonitor kalau mereka masuk daerah berbahaya bisa dimonitor. Kita tidak memata-matai tapi kita pantau." ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.