Soal Revisi UU Pilkada, DPR Yakin Pemerintah Dengar Usulan Rakyat
Fahri Hamzah mengatakan, mayoritas fraksi di DPR sepakat revisi UU Pilkada bakal menjadi inisiatif DPR.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, mayoritas fraksi di DPR sepakat revisi UU Pilkada bakal menjadi inisiatif DPR.
"Semua partai sudah sepakat, revisi terhadap UU dianggap sebagai jalan yang aman dan pasti bagi penyelenggara pilkada mendatang. Pemerintah tidak sama dengan DPR. Pemerintah akan mendengar usulan DPR, konsekwensi ketidakjelasan regulasi, mungkin terjadi dari awal," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Politikus PKS itu menyebutkan, keinginan pemerintah yang ingin Partai Golkar dan PPP untuk menyelesaikan masalah secara internal dengan jalan islah belum tentu bisa menyelesaikan masalah di luar itu.
"Mungkin terjadi dari awal, pemerintah memilih pihak yang bersengketa untuk bersatu, tapi belum tentu keamanan di daerah terjaga," katanya.
Lebih jauh Fahri mengatakan bahwa untuk revisi UU Pilkada seluruh Fraksi di Komisi II DPR sudah menyepakati dan sudah diterima pimpinan DPR.
"Semua partai sudah sepakat. Revisi terhadap UU dianggap sebagai jalan yang aman dan pasti untuk penyelenggara pilkada mendatang," katanya.