Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Doktor Palsu, Frans Sebut Stafnya Palsukan Tanda Tangan

Anggota Komisi II DPR asal Hanura, Frans Agung Mula Putra dituding bergelar doktor palsu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dituding Doktor Palsu, Frans Sebut Stafnya Palsukan Tanda Tangan
care2.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR asal Hanura, Frans Agung Mula Putra dituding bergelar doktor palsu. Tudingan itu dinyatakan oleh mantan staf administrasi Frans, Denty Novianty Sari.

Frans balik menuding stafnya tersebut melakukan pemalsuan tanda tangannya.

"Pemalsuan tanda tangan saya. Tentang pemberkasan surat pernyataan sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI yang dilakukan oleh Saudara. Drs. Rizal Akbar MM. Yang juga disaksikan oleh Saudari Denty Novianty Sari dan Saudara Fauzan Ramadhan," kata Frans ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/5/2015).

Saat itu alasan batas waktu untuk pengumpulan berkas menjadi staf anggota DPR RI, sudah mendekati hari akhir. Pada saat itu Frans sedang di luar kota.

"Setelah itu Rizal Akbar, memalsukan tanda tangan saya, lalu berbicara di depan Gerald. Bahwa Rizal Akbar menyadari dan mengakui tanda tangan yang dipalsukan tersebut tidak terlalu mirip. Bahkan berbicara di depan Gerald, biarlah kalau tidak begini, tidak akan beres urusan," tuturnya.

Rizal Akbar, kata Frans, memalsukan tanda tangannya dalam rangka pencairan rapel gaji selama 3 bulan. Artinya,  tindakan stafnya itu sangat fatal bagi seorang staf.

"Saya bisa tuntut balik atas dasar pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan secara hukum. Termasuk pemalsuan tanda tangan. Karena terlalu berani dan tanpa mempertimbangkan risiko pemalsuan tanda tangan saya. Atas dasar itulah, Denty dan Rizal Akbar, saya pecat," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas