Frans Punya Hak Bela Diri Dituding Doktor Palsu
Fraksi Hanura angkat bicara mengenai persoalan anggotanya Frans Agung Mula Putra yang dituding menggunakan gelar doktor palsu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura angkat bicara mengenai persoalan anggotanya Frans Agung Mula Putra yang dituding menggunakan gelar doktor palsu.
Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar Prasetyo menyerahkan kasus itu kepada Frans untuk melakukan pembelaan.
Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Frans punya hak untuk membela diri. Selama bergaul dengan Pak Frans, enggak ada yang dia gunakan itu," kata Dossy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Anggota Komisi III DPR itu mengetahui Frans sedang menyelesaikan S3 dan dalam tahap menyusun desertasi.
"Sepengetahuan saya enggak pernah digunakan. Kalau masyarakat yang mengetahui ya saya enggak tahu," tuturnya.
Dossy pun mengaku segera memanggil Frans untuk mengetahui persoalan tersebut. Apakah anggotanya yang duduk di Komisi II itu melangar aturan atau tidak.
"Saya belum tahu, digunakan untuk tindakan hukum instansi ada dokumen negara, kepentingan untuk apa?" ujarnya.