Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Frans Punya Hak Bela Diri Dituding Doktor Palsu

Fraksi Hanura angkat bicara mengenai persoalan anggotanya Frans Agung Mula Putra yang dituding menggunakan gelar doktor palsu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Frans Punya Hak Bela Diri Dituding Doktor Palsu
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Partai Hanura,Wiranto, menandatangani contoh surat suara untuk pemilu legislatif, saat rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama seluruh partai politik untuk memvalidasi lambang dan nama partai untuk surat suara Pileg 2014, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013). Hadir perwakilan parpol di antaranya Hanura hadir ketua umum Wiranto dan Sekjennya Dossy Iskandar, Demokrat hadir Andi Nurpati, PDIP Arif Wibowo serta pengurus parpol lain. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fraksi Hanura angkat bicara mengenai persoalan anggotanya Frans Agung Mula Putra yang dituding menggunakan gelar doktor palsu.

Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar Prasetyo menyerahkan kasus itu kepada Frans untuk melakukan pembelaan.

Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Frans punya hak untuk membela diri. Selama bergaul dengan Pak Frans, enggak ada yang dia gunakan itu," kata Dossy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Anggota Komisi III DPR itu mengetahui Frans sedang menyelesaikan S3 dan dalam tahap menyusun desertasi.

"Sepengetahuan saya enggak pernah digunakan. Kalau masyarakat yang mengetahui ya saya enggak tahu," tuturnya.

Dossy pun mengaku segera memanggil Frans untuk mengetahui persoalan tersebut. Apakah anggotanya yang duduk di Komisi II itu melangar aturan atau tidak.

"Saya belum tahu, digunakan untuk tindakan hukum instansi ada dokumen negara, kepentingan untuk apa?" ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas