Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK: Meresahkan Masyarakat, Proses Hukum Penyebar Isu Beras Plastik

Penyebar isu beras plastik harus diproses oleh Kepolisian.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in JK: Meresahkan Masyarakat, Proses Hukum Penyebar Isu Beras Plastik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Presiden Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebar isu beras plastik harus diproses oleh Kepolisian.  Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, isu beras plastik telah meresahkan masyarakat.

"Siapa pun yang memberikan informasi yang meresahkan masyarakat tentu harus diperiksa karena ini memang meresahkan secara nasional kan, (jadi) harus diperiksa," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dengan latar belakang pedagang sekali pun, Kalla menilai penyebar isu yang meresahkan semacam itu tetap bisa diproses hukum. Kalla yakin tidak ada beras mengandung plastik yang beredar di pasaran.

Menurut Kalla, beras plastik hanya istilah yang dimunculkan di tengah masyarakat. Istilah serupa pernah dimunculkan ketika masa Orde Baru. Saat itu muncul istilah beras Tekad yang merupakan singkatan dari ketela, kacang, dan djagung.

Di samping itu, hasil uji laboratorium yang dilakukan Laboratorium forensik Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian, menyimpulkan bahwa tidak ada unsur plastik dalam beras itu.

Mengenai hasil penelitian PT Sucofindo yang berbeda, Kalla menyebut Sucofindo mungkin keliru.

"Sucofindo mungkin keliru karena enam laboratorium lainnya tidak," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan uji laboratorium Sucofindo, beras yang dijual di Pasar Tanah Merah, Kompleks Mutiara Gading Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbukti positif mengandung senyawa kimia berbahaya yang biasa digunakan untuk pembuatan pipa dan kabel. Untuk itu, beras tersebut dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi.

Kepala Bagian Pengujian Laboratorium PT Sucofindo Adisam ZN mengungkapkan, dari hasil uji laboratorium, beras tersebut mengandung senyawa polyvinyl chloride atau PVC yang biasa digunakan sebagai material untuk pipa, kabel, dan lantai.

PVC adalah produk polimer plastik sintetis yang paling banyak diproduksi di dunia urutan ketiga, setelah polyethylene dan polypropylene.

Namun, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Labfor Polri, BPOM, Kemendag, dan Kementan disimpulkan tidak ada unsur plastik dalam beras tersebut.

Lantaran ada hasil yang berbeda dengan pihak Sucofindo, kepolisian kemudian meminta sampel yang diuji oleh Suconfindo. Hasilnya kembali negatif dan dipastikan beras itu bukanlah beras plastik.

"Oleh karena itu, kami semua berkesimpulan bahwa beras diduga plastik ternyata tidak ada. Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak resah," ujar Badrodin.(Icha Rastika)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas