Jadi Anggota DPR Tidak Perlu Gelar Tinggi-tinggi Cukup Ijazah SMA
Shohibul Imam mengatakan tidak perlu gelar tinggi-tinggi untuk menjadi anggota DPR.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Shohibul Imam mengatakan tidak perlu gelar tinggi-tinggi untuk menjadi anggota DPR.
"Mau jadi anggota DPR itu cukup pakai ijazah SMA," ujar Imam dalam diskusi membahas peredaran ijazah palsu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Menurut Imam, masih banyak masyarakat menganggap ijazah menentukan struktur sosial. Semakin tinggi gelar yang diperoleh, semakin mudah mendapatkan posisi tertentu.
Imam mengatakan gelar juga tidak menentukan seorang anggota dewan dengan mudah bisa menjadi pimpinan DPR.
"Pakai gelar S1, S2 sampai S3 bukan berarti bisa menjadi Ketua DPR," kata Imam.
Berita Rekomendasi