MKD Masih Analisa Kasus Dugaan Pemukulan Anggota DPR
Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih memproses kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Anggota Komisi VII DPR dari PPP Mustofa Assegaf dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi.
Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Baru menambah satu saksi dari Officeboy, nanti informasi itu kita rangkum. Sedangkan dua orang yang berkara itu sudah di dengar," ujar Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Saksi yang telah diperiksa dari pimpinan Komisi VII DPR. Ia menyayangkan tidak adanya CCTV di lokasi pemukulan tersebut.
"Pimpinan Komisi VII sudah. Dua yang bersangkutan sudah. Nanti dirangkum dan dianalisis. Sayangnya, CCTV tidak ada," katanya.
Mengenai hasil putusan MKD, Surahman mengatakan pihaknya masih menganalisa kasus tersebut
"Setelah dirangkum nanti akan dianalisa terlebih dahulu, pada proses ini yang lama karena mengundang banyak perdebatan," tutur Politisi PKS itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.