Pemerintah Tetap Monitoring Jurnalis Asing di Papua
Kendati mendapat izin memasuki Papua, pemerintah Indonesia tetap memonitor jurnalis asing untuk mengantisipasi misi lain di luar tugas peliputan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih mengkhawatirkan misi tertentu jurnalis asing di luar tugas mereka melakukan peliputan di wilayah Papua, kendati Presiden Joko Widodo sudah mengizinkan mereka.
"Tim aparat, BIN (Badan Intelijen Negara) juga terus jalan memantau mereka," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedho Edhi Purdjiatno di Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Tedjo mengungkap dugaan dua kelompok jurnalis asing yang meliput di Papua: mereka tulus melaporkan kondisi Papua dan mereka yang memiliki misi tertentu. Sehingga tim monitoring - dulu bernama clearing house - tetap memantau aktivitas mereka.
Pemerintah menegaskan, bedanya tim monitoring tak akan mengawal khusus para jurnalis asing. Keberadaan tim sebagai langkah antisipatif menjaga keamanan masing-masing jurnalis, mengingat kondisi Papua masih hutan.
"Kalau mereka tidak memberitahukan keberadaanya di sana, dan terjadi sesuatu, pemerintah yang disalahkan. Seolah-olah wartawan asing hilang di sana. Jadi kita tetap memberikan akses," terang Tedjo.
Tedjo menambahkan, pemerintah sudah mengantongi data jurnalis asing yang meliput di Papua dari BIN. Namun ia enggan menyoal lebih rinci. Ia mengingatkan akses yang diberikan pemerintah tidak disalahgunakan jurnalis asing.
"Wartawan asing di Papua bukan arti sebebas-bebasnya," kata Tedjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.